Senpai Blog - Setiap orang pasti pernah punya urusan yang mendadak. Ada pula yang kesehariannya dipenuhi dengan urusan mendadak. Misalnya seorang sales. Hidup dalam perjalanan adalah motonya. Sehingga pada waktu Idul Adha pun ia kadang masih di luar daerahnya. Ketika ia ingin berqurban, sebaiknya dalam ijab qabul (serah terima qurban), ia juga menyertakan doa niat berqurban.
Ini dilakukan agar status dari hewan itu jelas. Sebab, dalam pemotongn hewan qurban, kedudukan halal sangat vital. Tidak bisa untuk berqurban apabila hewan yang diqurbankan berasal dari mencuri, misalnya. Sebab, mencuri sama saja dengan merampas hak orang lain. Belum tentu yang dicuri tahu kalau kambingnya hendak dijadikan qurban.
Yang mungkin tidak kentara adalah perbuatan para koruptor. Mereka mencuri uang rakyat, terus uangnya untuk membeli hewan qurban, dan dibagi-bagikan pada rakyatnya. Ilustrasinya jadi begini. Seseorang punya kambing, kemudian dicuri orang, dan daging kambing itu dibagikan padanya. Kira-kira kalau tahu begitu, apa reaksi dari seseorang yang telah dicuri kambingnya itu?
Tentu saja tidak akan terima. Marah. Sebal. Protes. Bahkan mungkin akan melaporkan perbuatan yang tidak baik itu. Inilah pentingnya status hewan yang akan diqurbankan. Ketika seseorang akan berqurban ia wajib memberitahu pada panitia tentang status hewan itu. Lakukan doa niat tersebut di hadapan panitia penyelenggara acara.
Bagaimana caranya melakukan ijab qabul hewan qurban untuk orang yang berhalangan? Cukup mudah. Ini hampir sama dengan ketika kita melakukan zakat fitrah pada hari Raya Idul Fitri. Cuma beda hari dan tanggal saja. Tahukah? Tidak sedikit yang melalaikan ijab qabul ini. Banyak yang kalau sudah menitipkan pada panitia, berarti urusan kelar. Tidak begitu. Begini caranya ketika serah terima.
Katakan, “Aku niat untuk berqurban karena Allah SWT.” Setelah itu panitia yang diberi titipan sebaiknya menjawab begini, “Saya terima titipan hewan dari Saudara karena Allah SWT.” Dengan begini saja, berarti status hewan sudah jelas. Berbeda dengan ketika hewan qurban yang dititipkan hanya diserahkan saja pada panitia, lebih-lebih kalau yang menyerahkan malah orang lain. Tidak etis.
Mengenai ijab qabul ini bisa dilakukan menjelang pergi sebelum shalat Ied dilakukan. Dengan adanya doa niat berqurban itu seakan-akan sudah ada benang yang mengikat antara hewan qurban dengan orang yang menyerahkan. Sementara panitia berfungsi sebagai penyambung saja. Tapi kedua-duanya memiliki kedudukan yang penting dalam pelaksanaan qurban ini.
EmoticonEmoticon